STRUKTUR
ORGANISASI PT. WIJAYA KARYA TAHUN 2012
Di Susun Oleh :
Hendra Eka Suparman
Tanggung Jawab Tiap
Divisi dan Tugasnya
1.
Pemegang Saham
a.
Hubungan Antar Organ Perseroan
PT
Wijaya Katya (Persero) Tbk mendorong Organ Perseroan agar dalam membuat keputusan dan menjalankan tugas
dilandasi oleh itikad baik dan kepatuhan terhadap
peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta kesadaran akan adanya tanggung jawab perseroan terhadap pihak yang
berkepentingan (Stakeholders) maupun pelestarian
lingkungan.
b.
Rapat Umum Pemegang Saham
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
merupakan Organ Perseroan yang memiliki semua kewenangan yang tidak
didelegasikan kepada Komisaris dan Direksi. RUPS merupakan wadah bagi Pemegang
Saham dalam mempengaruhi Perseroan.
RUPS
mempakan forum di mana Komisaris dan Direksi melaporkan dan bertanggung jawab
terhadap pelaksanaan tugas serta kjnerjanya kepada Pemegang Saham. Berbagai agenda
yang dibahas dalam RUPS
2.
Dewan Komisaris
Dewan
Komisaris bertugas mengawasí pengelolaan Perseroan dan memberikan nasíhat
kepada díreksí jika dípandang perlu demi kepentíngan Perseroan. Dewan Komisarís
bertanggungjawab memastíkan agar Direksi dalam kondisi apapun memiliki
kemampuan menjalankan tugasnya. Dewan Komisaris dalam menjalankan tugasnya
berkewajíban memberikan pendapat dan saran kepada Direksi pada saat pangajuan
Rancana Kerja dan Anggaran Perseroan, mengikuti perkambangan kegiatan
Perseroan, melaporkan dangan segera kepada Pemegang Saham apabila tarjadi
gejala menurunnya kinerja Perseroan atau hal-hal lain yang dipandang perlu
untuk segera mendapat perhatian Pemegang Saham.
3.
Direksi Direksi
Memiliki
tugas dan wewenang antara lain memimpin dan mengurus Perseroan sesuai dengan
maksud dan tujuan Perseroan dan senantiasa berusaha meningkatkan eñsiensi dan
efektivitas Perseroan. Direksi bertanggung jawab penuh dalam melaksanakan
tugasnya untuk kepentingan Perseroan dalam mencapai maksud dan tujuannya,
menguasai, memelihara dan mengurus kekayaan Perseroan.
4.
Sekertaris Korporat
Secara
struktural Sekertaris Korporat bertanggung jawab kepada Direktur Utama atau
Anggota Direksi yang ditunjuk oleh Direktur Utamadan memiliki kewenangan yang
memadai. Tugas Sekertaris Korporat yaitu:
·
Memastikan Perseroan taat terhadap
berbagai peraturan yang berlaku dan pelaksanaan Good Corporate Governance.
·
Menangani kegiatan yang berhubungan
dengan investor, saham, bursa, pasar modal, dan anak perusahaan.
·
Menangani fungsi hubungan investor dan
publikasi perseroan.
·
Menjalankan fungsi corporate legal
affair atau legal compliance.
5.
SPI
Sistem Pengendali Internal dilaksanakan
oleh Organ Satuan Pengawasan Intern (SPI) yang bertanggung jawab kepada
Direktur Utama. Misi SPI adalah membantu Direksi dan Manajemen dalam memastikan
efektifitas pencapaian tujuan perusahaan melalui pelaksanaan evaluasi terhadap
proses pengendalian kegiatan operasi, pengelolaan resiko, dan corporate
governance berupa melakukan audit, konsultasi, memberikan rekomendasi yang
independen dan obyektif serta inovatif. Adapun kewajiban yang dimiliki SPI
adalah sebagai berikut:
·
Membantu Direksi dan Manajemen dalam
memonitor kecukupan dan efektifitas sistem pengendalian manajemen perusahaan.
·
Membantu Direksi dan Manajemen dalam
meningkatkan corporate governance, dengan mendorong efektifitas organ-organ
corporate governance, serta efektifitas proses pengendalian manajemen,
manajemen resiko, implementasi etika bisnis, dan pengukuran kinerja organisasi.
·
Menciptakan nilai tambah dengan
mengidentifikasi peluangpeluang usaha untuk meningkatkan kehematan, efisiensi,
dan efektifitas pelaksanaan kegiatan di perusahaan.
·
Melakukan konsultasi dengan Direktur
Utama dan berkoordinasi dengan komisaris melalui Komite Audit.
6.
General Manager
Tugas General Manager antara lain adalah:
1. Mengelola,
mengawasi, serta bertanggung jawab atas segala aktivitas yang berada di
perusahaan.
2. Mengambil
keputusan yang dianggap baik untuk kelancaran sesuai dengan garis kebijaksanaan
yang telah ditetapkan dewan direksi.
6.1 Kepala
Bagian Operasi
Memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan
proses produksi secara keseluruhan.
1. Menerima
dan melakukan analisis tentang produksi.
2. Membuat
rencana kerja bulanan untuk proses produksi atas produk yang dipesan oleh
konsumen ataupun untuk mengisi persediaan.
3. Mengatur
pekerjaan bawahannya.
4. Memberikan
perintah dan pengarahan kepada bawahannya.
6.2 Kepala
Bagian Keuangan
1. Memberikan
informasi perusahaan yang meliputi proses perputaran perekonomian perusahaan.
2. Mengawasi
keluar masuk keuangan oleh yang melaksanakan perputaran keuangan perusahaan
sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
3. Mengatur
pemasukan dan pengeluaran perusahaan.
4. Mengatur
pengeluaran upah harian atau mingguan dan bulanan.
6.3 Kepala
Bagian MSDM
1. Bertanggung
jawab mengenai penerimaan karyawan baru dan penempatannya.
2. Membina
pengetahuan karyawan dan mengawasi kedisiplinan karyawan.
3. Merekomendasikan
kepada pimpinan untuk mengeluarka karyawan.
6.
Divisi
a. Divisi
Sipil Umum I (DSU I) Pola spesialisasi pada bidang prasarana perhubungan.
Membawahi daerah operasi seluruh Sumatra, Jabotabek, dan Banten.
b. Divisi
Sipil Umum II (DSU II) Pola spesialisasi pada bidang air dan ketenagaan.
Membawahi daerah operasi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jogjakarta, Jawa Timur, Bali,
NTB dan NTT.
c. Daerah
Sipil Umum III (DSU III) Pada tahun 1994 bergerak pada bidang usaha jasa
penyewaan peralatan yang bergeser ke kontraktor padat alat sampai saat ini.
d. Divisi
Bangunan Gedung (DBG) Tidak hanya mengerjakan lingkup konstruksi, divisi ini
juga mengerjakan proyek dengan lingkup konstruksi rancang bangun. Daerah
operasinya mencakup seluruh Indonesia dan menangani sub bidang usaha sebagai
berikut:
·
Bangunan Hunian, seperti: perhotelan,
apartemen, rumah sakit, dan lain-lain.
·
Bangunan Fasilitas, seperti gedung
perkantoran, gedung komersil, mall, kampus, dan lain-lain.
e. Divisi
Mekanikal Elektrikal (DME) DME bertanggung jawab dalam pengembangan bidang
usaha konstruksi industry, mekanikal serta elektrikal, dengan daerah operasi
meliputi seluruh wilayah Indonesia. Sub bidang usaha DME yaitu:
·
Bangunan Insdustri
·
Jaringan Pipa
·
Hidromekanikal
·
Jembatan dan Menara Baja
·
Plate Work
·
Struktur Baja
·
Pekerjaan Kelistrikan
f. Divisi
Peralatan Konstruksi (DPK) DPK bergerak dalam bidang jasa penyewaan alat-alat
berat baik untuk dipergunakan sendiri maupun disewakan kepada pihak luar.
Pengelolaan peralatan konstruksi guna kebutuhan internal yang masih
dilaksanakan oleh DPK berada dibawah tanggung jawab manajemen DSU III.
g. Departemen
EPC Departemen Engineering Procurement Construction (departemen EPC) dibentuk
dalam rangka menangkap peluangpeluang dibidang engineering, procurement, dan
construction (EPC) yang berteknologi tinggi dan berfokus pada: pembangkit
listrik, pabrik petrokimia, dan instalasi minyak dan gas bumi. Daerah operasi
Departemen EPC meliputi seluruh Indonesia dan luar negeri.
Selamat datang di Bolavita Situs taruhan online
BalasHapusjudi sabung ayam
Daftarkan diri anda dan teman anda bersama BOLAVITA
Info Lebih Lanjut Bisa Hub kami Di :
whatup : 08122222995
"Agen poker terbesar dan terpercaya ARENADOMINO.
BalasHapusminimal depo dan wd cuma 20 ribu
dengan 1 userid sudah bisa bermain 9 games
ayo mampir kemari ke Website Kami ya www.arenadomino.com
Wa :+855964967353
Line : arena_01
WeChat : arenadomino
Yahoo! : arenadomino"