Selasa, 14 Juni 2016

Pembangunan Luar Negeri



PERDAGANGAN LUAR NEGERI


Hasil gambar untuk gunadarma


Disusun Oleh :

KELOMPOK   : 10

- Hendra Eka Suparman                 (23215111)
- Nurul Huda                                   (25215234)
- Theo Manggalapi Wibowo          (26215867)







UNIVERSITAS GUNADARMA
2016


KATA PENGANTAR

Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena kemurahan-Nya akhirnya penulis dapat menyelesaikan sebuah makalah dengan tema yaitu “Perdagangan Luar Negeri”. Penulis menyadari sepenuhnya bahwa apa yang disajikan ini kebenarannya masih jauh dari tingkat kesempurnaan. Hanya saja rasa  bangga itu selalu muncul karena makalah ini dapat penulis selesaikan sesuai dengan rencana.
Dalam kesempatan ini, penulis sangat berharap agar para pembaca bisa memberikan kritik-kritik  yang sehat sebagai motivasi untuk dapat melangkah lebih maju. Demikian kepada Ibu Nicky selaku dosen mata kuliah Softskill (Perekonomian indonesia) Universitas Gunadarma yang telah memberi kesempatan kepada penulis untuk mengembangkan makalah dalam bentuk lainnya. Tidak ketinggalan pula kepada teman-teman sejawat yang selalu memberikan dorongan sehingga makalah ini dapat terselesaikan.


Bekasi, Oktober 2015

Penulis              


DAFTAR ISI
Kata Pengantar.............................................................................................................. i
Daftar Isi....................................................................................................................... ii
BAB I Pendahuluan
1.1 Latar Belakang........................................................................................................ 1
1.2 Rincian Masalah...................................................................................................... 1
1.3 Manfaat Penulisan.................................................................................................. 1
1.4 Tujuan Penulisan..................................................................................................... 1
BAB II Pembahasan
2.1 Teori Perdagangan Ekspor Internasional............................................................. 2-3
2.2 Perdagangan Ekspor Indonesia........................................................................... 3-4
2.3 Tingkat Daya Asing................................................................................................ 4
BAB III Penutup
3.1 Kesimpulan............................................................................................................. 5
Daftar Pustaka.............................................................................................................. 6


BAB I
PENDAHULUAN
1.1              Latar Belakang
Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. Di banyak negara, perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP. Meskipun perdagangan internasional telah terjadi selama ribuan tahun, dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru dirasakan beberapa abad belakangan. Perdagangan internasional pun turut mendorong Industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi, dan kehadiran perusahaan multinasional.

1.2              Rincian Masalah
2.1 Teori Perdagangan Internasional
2.2 Perdagangan Ekspor Indonesia
2.3 Tingkat Daya Asing

1.3              Manfaat Penulisan
Penulisan yang kami buat ini bermanfaat buat mahasiswa agar tahu tentang perdanganan luar negeri indonesia.

1.4              Tujuan Penulisan
Dalam penulisan ini kami bertujuan untuk memberi tahu perdanganan luar negeri indonesia.



BAB II
PEMBAHASAN
2.1       Teori Perdagangan Internasional
            a.Teori Klasik Dalam PerdaganganInternasional 

1.      Adam Smith
Teori nilai yang digunakan adalah teori biaya produksi, walaupun semula menggunakan teori nilai tenaga kerja. Barang mempunyai nilai guna dan nilai tukar. Ongkos  produksi menentukan harga relatif barang, sehingga tercipta dua macam harga, yakni harga alamiah dan harga pasar dalam jangka panjang harga pasar akan cenderung menyamai harga alamiah, dan dengan teori tersebut timbul konsep paradoks tentang nilai.

2.      Ricardo
seorang Pemikir yang paling menonjol di antara segenap pakar Mazhab Klasik. Ia sangat terkenal karena kecermatan berpikir, metode pendekatannya hampir seluruhnya deduktif. David Ricardo telah mengembangkan pemikiran-pemikiran Adam Smith secara lebih terjabar dan juga lebih sistematis. Dan pendekatannya teoretis deduktif, pemikirannya didasarkan atas hipotesis yang dijadikan kerangka acuannya untuk mengkaji berbagai permasalahan menurut  pendekatan logika. Teori yang dikembangkan oleh Ricardo menyangkut empat kelompok  permasalahan yaitu: teori tentang distribusi pendapatan sebagai pembagian hasil dari seluruh
produksi dan di sajikan sebagai teori upah, teori sewa tanah, teori bunga dan laba, teori tentang nilai dan harga, teori perdagangan internasional dan, teori tentang akumulasi dan perkembangan ekonomi.
Produksi dan di sajikan sebagai teori upah, teori sewa tanah, teori bunga dan laba, teori tentang nilai dan harga, teori perdagangan internasional, dan teori tentang akumulasi dan perkembangan ekonomi.

b. Teori Neo-Klasik Dalam PerdaganganInternasional 
Mazhab neoklasik telah mengubah pandangan tentang ekonomi baik dalam teori maupun dalam metodologinya. Teori nilai tidak lagi didasarkan pada nilai tenaga kerja atau biaya produksi tetapi telah beralih pada kepuasan marjinal (marginal utility). Pendekatan ini merupakan  pendekatan yang baru dalam teori ekonomi
1.       Gossen
Salah satu pendiri mazhab neoklasik yaitu Gossen, dia telah memberikan sumbangan dalam  pemikiran ekonomi yang kemudian disebut sebagai Hukum Gossen I dan II. Hukum Gossen I menjelaskan hubungan kuantitas barang yang dikonsumsi dan tingkat kepuasan yang diperoleh, sedangkan Hukum Gossen II, bagaimana konsumen mengalokasikan pendapatannya untuk  berbagai jenis barang yang diperlukannya. Selain Gossen, Jevons dan Menger juga mengembangkan teori nilai dari kepuasan marjinal. Jevons berpendapat bahwa perilaku individulah yang berperan dalam menentukan nilai barang. Dan perbedaan preferences yang menimbulkan perbedaan harga. Sedangkan Menger menjelaskan teori nilai dari orde berbagai  jenis barang, menurut dia nilai suatu barang ditentukan oleh tingkat kepuasan terendah yang dapat dipenuhinya. Dengan teori orde barang ini maka tercakup sekaligus teori distribusi.
2.       Walras
Pemikiran yang sangat mengagumkan yang disusun oleh Walras tentang teori keseimbangan umum melalui empat sistem persamaan yang serempak. Dalam sistem itu terjadi keterkaitan antara berbagai aktivitas ekonomi seperti teori produksi, konsumsi dan distribusi. Asumsi yang digunakan Walras adalah persaingan sempurna, jumlah modal, tenaga kerja, dan lahan terbatas, sedangkan teknologi produksi dan selera konsumen tetap. Jika terjadi perubahan pada salah satu asumsi ini maka terjadi perubahan yang berkaitan dengan seluruh aktivitas ekonomi.

2.2              Perdagangan Ekspor Indonesia
Posted on February 21, 2016
Penulis : Silvia Hanna (Staf Departemen Kajian Strategis BEM FEB UGM 2016)
Setiap negara tak pernah terlepas dari kegiatan ekspor dan impor. Kegiatan ekspor impor didasari oleh kondisi bahwa setiap negara memiliki karakteristik sumber daya masing-masing dan tentunya karakteristik tersebut berbeda antara satu negara dengan negara lainnya. Untuk melengkapi dan mengisi perbedaan karakteristik tersebutlah, kegiatan ekspor impor dilakukan. Penting pula untuk diketahui, secara tidak langsung, kegiatan ekspor dan impor mempunyai andil yang cukup penting dalam memacu pertumbuhan ekonomi setiap negara. Berdasarkan data yang diambil dari Kementrian Perdagangan Republik Indonesia, ekspor impor juga termasuk dalam indikator ekonomi Indonesia. Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber daya. Akan tetapi, apakah hal tersebut mampu menutup kemungkinan nilai impor Indonesia lebih mendominasi dibandingkan nilai ekspornya?
Ekspor
Menurut KBBI, pengertian ekspor adalah pengiriman barang dagangan ke luar negeri. Barang dagangan yang dimaksud bisa berupa barang secara fisik ataupun jasa. Ekspor merupakan salah satu tolak ukur penting untuk mengetahui seberapa besar pertumbuhan ekonomi di suatu negara. Dari kegiatan ekspor ini maka dapat terjamin kegiatan bisnis di sektor riil semakin terjaga. Produksi barang tidak hanya berputar di dalam negeri saja akan tetapi juga berputar di perdagangan Internasional. Oleh sebab itulah, dalam jangka panjang kegiatan ekspor dapat menjadi pahlawan devisa bagi pertumbuhan ekonomi negara.
Namun, menurut data yang didapat, perkembangan ekspor Indonesia mulai tahun 2011-2015 tidak mengalami peningkatan malah sebaliknya. Berdasarkan grafik di bawah ini, dalam kurun waktu 2011-2015, nilai ekspor Indonesia terus mengalami penurunan setiap tahunnya dari 203.496,60 juta US$ menjadi 150.252,50 juta US$ pada tahun 2015 yang lalu. Dapat disimpulkan, mulai dari tahun 2011-2015, penurunan nilai ekspor adalah sebesar 26,16%.
·         Perkembangan Nilai Ekspor Tahun 2011-2015 di Indonesia (juta US$)
Setiap negara selalu berusaha mengembangkan nilai ekspor dari komoditas ekspor unggulannya. Perkembangan ekspor sangat penting dalam upaya peningkatan pendapatan negara yang berdampak pada perkembangan ekonomi nasional. Sejak saat itu, ekspor menjadi fokus utama dalam memacu pertumbuhan ekonomi seiring dengan berubahnya strategi industrialisasi dari penekanan pada substitusi impor ke promosi ekspor. Menurut BPS, komotidi unggulan ekspor indonesia adalah di sektor Non-Migas. Sedangkan, untuk sektor Migas sendiri, perkembangannya masih sangat jauh dibawah sektor Non-Migas.

 


Sumber: Diolah berdasarkan data Kementerian Perdagangan 2015
·         Perbandingan Nilai Ekspor Migas Non-Migas 2011-2015 di Indonesia (juta US$)
  Sumber : Diolah berdasarkan data Kementerian Perdagangan 2015

2.3              Tingkat Daya Asing
Dalam pemeringkatan World Economic Forum(WEF), daya saing Indonesia mengalami lompatan besar dari peringkat 50 menjadi 38. Lompatan peringkat ini merupakan prestasi besar bagi Indonesia, dan hanya dikalahkan oleh Ekuador dan Lesotho. Namun, lompatan peringkat Indonesia tersebut baru mendekati peringkat negara­‐negara ASEAN lain, terutama negara Singapore, Malaysia, Thailand, dan Brunei Darussalam. Hal ini memicu pertanyaan besar,yaitu apakah Indonesia siap dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang akan segera berlaku pada 2015? Dalam menghadapi implementasi AEC 2015, Indonesia masih menghadapi beberapa tantangan baik eksternal maupun internal. Tantangan eksternal yang dihadapi antara lain adalah tingkat persaingan perdagangan yang semakin ketat, semakin besarnya defisit neraca perdagangan Indonesia dengan negara ASEAN lainnya, dan bagaimana Indonesia dapat meningkatkan daya tarik investasi. Sementara itu, tantangan internal Indonesia antara lain adalah rendahnya pemahaman masyarakat terhadap AEC, ketidaksiapan daerah menghadapi AEC, tingkat pembangunan daerah yang masih sangat bervariasi dan kondisi SDM dan ketenagakerjaan Indonesia.Disamping tantangan yang ada, Indonesia tetap memiliki peluang besar untuk dapat mengambil manfaat dari implementasi MEA bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia. Sampai saat ini, Indonesia masih menjadi tujuan investasi pemodal dalam negeri ataupun luar negeri. Tingginya investasi tersebut telah mendorong pertumbuhan ekonomi yang relatif tinggi dibandingkan dengan negara­‐negara ASEAN lainnya. Potensi lain yang dimiliki oleh Indonesia adalah jumlah penduduk. Jumlah penduduk Indonesia yang besar ini (bonus demografi) dapat menjadi kunci sukses bagi peningkatan daya saing Indonesia. Dengan dukungan peningkatan pendidikan dan ketrampilan, maka produktivitas tenaga kerja akan meningkat.
Faktor produktivitas akan menjadi kunci bagaimana Indonesia dapat menghadapi MEA. Secara logika sederhana, produktivitas adalah kunci utama dalam persaingan. Dengan produktivitas yang tinggi diharapkan produksi menjadi lebih efisien dan dapat memberikan harga yang lebih kompetitif. Hanya saja, David Ricardo dapat mematahkan argumentasi ini (yang dibangun oleh Adam Smith) dengan konsep comparative advantage. Menurut Ricardo, keunggulan produktivitas bukanlah satu­‐satunya faktor sebuah negara dapat memenangkan persaingan tetapi faktor­‐faktor lain dapat pula menyebabkan sebuah negara dapat bersaing. Dengan kata lain, yang dapat menurunkan biaya produksi rata­‐rata tidak hanya produktivitas tetapi juga faktor biaya­‐biaya input yang rendah. Rendahnya biaya tenaga kerja merupakan faktor yang paling sering diandalkan oleh sebuah negara agar memiliki keunggulan komparatif. Di samping itu, faktor kepemilikan sumber daya alam maupun pasar finansial yang efisien juga merupakan faktor lain yang membawa pada keunggulan komparatif.
Untuk itu, perbandingan daya saing dengan negara­‐negara tetangga tidak harus dibandingkan tingkat produktivitasnya melalui TFP tetapi juga dapat diperbandingkan dengan faktor ­‐faktor lain seperti infrastruktur, logistik, investasi, usaha kecil dan menengah, dan variasi produk dan volume yang diperdagangkan antara negara ASEAN maupun dengan rest of the world.

BAB III
PENUTUP
3.1       Kesimpulan
            Perdagangan luar negeri merupakan perdagangan yang kegiatan nya menjual dan membeli benda antar negara.
Jadi kegiatan ekspor ini maka dapat terjamin kegiatan bisnis di sektor riil semakin terjaga. Produksi barang tidak hanya berputar di dalam negeri saja akan tetapi juga berputar di perdagangan Internasional. Oleh sebab itulah, dalam jangka panjang kegiatan ekspor dapat menjadi pahlawan devisa bagi pertumbuhan ekonomi negara.


DAFTAR PUSTAKA
https://id.wikipedia.org/wiki/Perdagangan_internasional
http://www.academia.edu/8732972/TEORI-TEORI_PERDAGANGAN_INTERNASIONAL
http://bem.feb.ugm.ac.id/perkembangan-ekspor-impor-di-indonesia/
http://kemenkeu.go.id/sites/default/files/Kajian%20Daya%20Saing%20dan%20Produktivitas%20Indonesia%20Menghadapi%20MEA.pdf

Minggu, 03 April 2016

Pengelolaan sumber daya alam indonesia



PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM INDONESIA







KELOMPOK      :

- Hendra Eka Suparman                 (23215111)
- Nurul Huda                                  (25215234)
- Theo Manggalapi Wibowo          (26215867)





UNIVERSITAS GUNADARMA
2016


Daftar Isi
Masalah sumber daya alam struktur penguasaan sumber daya alam................................ 1-2
Kebijakan sumber daya alam struktur penguasaan suber daya alam................................ 2-4
Dominasi pemberdayaan sumber daya alam....................................................................... 4
Daftar Pustaka..................................................................................................................... 5


Masalah sumber daya alam struktur penguasaan sumber daya alam

Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2001 menghasilkan sebuah ketetapan yang penting bagi masa depan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup. Dengan disyahkannya TAP MPR RI No. IX/MPR-RI/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumberdaya Alam, ada titik harapan dari proses reformasi di bidang agraria dan pengelolaan sumber daya alam, yang sebelumnya tidak pernah mendapatkan perhatian dari para pengambil kebijakan. Didesakkannya permasalahan ini menjadi agenda ST MPR RI,  pun melewati proses yang cukup panjang dimana inisiasinya antara lain dimotori oleh Kelompok Kerja Organisasi Non Pemerintah untuk Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumberdaya Alam, yang terus mengawal proses perumusan kebijakan ini, sampai menjadi sebuah ketetapan MPR.

Secara substansial, keluarnya ketetapan ini dilandasi kesadaran pemikiran tentang kegagalan kebijakan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup sebelumnya. Dalam konsideran TAP MPR tersebut dijelaskan beberapa peta permasalahan yang membuat keputusan politik ini lahir, diantaranya:
(a) sumber daya agraria dan sumber daya alam harus dikelola dan dimanfaatkan secara optimal bagi generasi sekarang dan generasi mendatang dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan makmur;
(b) adanya persoalan kemiskinan, ketimpangan dan ketidakadilan sosial ekonomi rakyat serta kerusakan sumber daya alam;
(c) pengelolaan sumber daya agaria dan sumber daya alam selama ini telah menimbulkan penurunan kualitas lingkungan, ketimpangan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatannya serta menimbulkan berbagai konflik;
(d) peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya agraria dan sumber daya alam saling tumpang tindih dan bertentangan; serta
(e) pengelolaan sumber daya agraria dan sumber daya alam yang adil, berkelanjutan, dan ramah lingkungan harus dilakukan dengan cara terkoordinasi, terpadu dan menampung dinamika, aspirasi dan peran serta masyarakat, serta menyelesaikan konflik;

Selain daftar panjang permasalahan sebagaimana disebutkan dalam konsideran TAP MPR, terdapat kecemasan kuat dari berbagai pihak bahwa bencana ekologis tetap menghantui dibalik kecendrungan yang bersifat global maupun nasional. Pada tataran global, terdapat peningkatan kecendrungan
1.       bersikukuhnya negara maju untuk memposisikan Indonesia sebagai negara pengutang yang baik, konsumen yang baik, penanggung beban ekologi yang sabar, bahkan sebagai entitas baru yang memiliki kemampuan competibility yang tinggi dengan kebutuhan sistem ekonomi, politik dan ideologi global yang eksploitatif,
2.       menguatnya kekuatan sindikasi permodalan internasional yang memiliki mobilitas permodalan yang tinggi, dan mampu menjangkau sekaligus hingga ke basis-basis sumber daya alam maupun pasar domestik.
Pada tataran nasional dan lokal, ada kecendrungan
1.       ketidakpastian proses demokratisasi dan menguatnya gejala bad governance pada semua tingkatan kelembagaan negara,
2.      orientasi dan pilihan sumber-sumber pembiayaan dalam negeri dan pembayaran hutang yang berasal hasil eksploitasi sumber daya alam. Dan sejalan dengan otonomi daerah, menimbulkan ancaman dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup, diantaranya :
a.       kebijakan pengelolaan sumber daya alam daerah tertentu mempengaruhi atau merugikan daerah lain,
b.      konflik penguasaan sumber daya alam antar daerah dan atau antar kelompok masyarakat,
c.       eksploitasi sumber daya alam untuk mengejar target pendapatan asli daerah (PAD)
Paska Ketetapan MPR RI No. IX/MPR-RI/2001 tersebut, selanjutnya menimbulkan beberapa pertanyaan dari publik. Dapatkah TAP MPR tersebut dijadikan sebagai pijakan yang optimistis dalam pelaksanaan pembaruan agraria dan  pengelolaan sumber daya alam sehingga dapat menyelesaikan permasalahan yang tertuang dalam konsideran kebijakan di atas? Apakah TAP MPR tersebut dapat menjadi awal proses keterlibatan publik yang lebih luas dalam proses-proses legislasi bagi perubahan kebijakan agraria dan pengelolaan sumber daya alam? Ataukah, lahirnya ketetapan ini hanya ditujukan sebagai jawaban atas desakan reformasi pembaruan agraria dan pengelolaan sumber daya alam, yang sekedar sebagai pemuas dan obat penenang bagi publik? Tulisan berikut ini akan mencoba memberikan pemikiran yang dapat membantu dalam meletakkan kerangka kebijakan pengelolaan sumber daya alam secara komprehensif, berkeadilan dan berkelanjutan.

Kebijakan sumber daya alam struktur penguasaan suber daya alam
Keputusan politik berupa TAP MPR No. IX/MPR-RI/2001 yang menggariskan urgensi pembaruan agraria dan pengelolaan sumber daya alam sebenarnya bukanlah kemajuan baru, meskipun secara substansial rumusan yang tertuang sangat signifikan. TAP MPR No. IV/MPR/1999 tentang GBHN 1999-2004, sebagai produk Sidang Umum MPR RI Tahun 1999, telah mencatat perubahan yang mendasar dalam merumuskan pijakan pembangunan nasional. GBHN 1999-2004 telah menuangkan Bidang Sumberdaya Alam dan Lingkungan Hidup (lihat Tabel 1). Namun, sejak GBHN tersebut dijadikan sebagai landasan pembangunan nasional, belum terdapat kebijakan yang secara signifikan mengatur pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup.
Arah Kebijakan PSDA di GBHN 1999 – 2004 dan TAP MPR No. IX/MPR-RI/2001
·         Arah Kebijakan Bidang Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan Hidup dalam GHBN 1999 – 2004
1.        Mengelola sumber daya alam dan memelihara daya dukungnya agar bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan rakyat dari generasi ke generasi.
2.        Meningkatkan pemanfaatan potensi sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan melakukan konservasi, rehabilitasi dan penghematan penggunaan, dengan menerapkan teknologi ramah lingkungan.
3.        Menerapkan indikator-indikator yang memungkinkan pelestarian kemampuan keterbaharuan dalam pengelolaan sumber daya alam yang dapat diperbaharui untuk mencegah kerusakan yang tidak dapat balik.
4.        Mendelegasikan secara bertahap wewenang pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam pelaksanaan pengelolaan sumber daya alam secara selektif dan pemeliharaan lingkungan hidup sehingga kualitas ekosistem tetap terjaga, yang diatur dengan undang-undang.
Mendayagunakan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dengan memperhatikan kelestarian fungsi dan keseimbangan lingkungan hidup, pembangunan yang berkelanjutan, kepentingan ekonomi dan budaya masyarakat lokal serta penataan ruang, yang pengusahaannya diatur dengan undang-undang
·         Arah kebijakan dalam pengelolaan sumber daya alam  dalam TAP MPR No. IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam:
1.     Melakukan pengkajian ulang terhadap berbagai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam dalam rangka sinkronisasi kebijakan antarsektor yang berdasarkan prinsip-prinsip sebagaimana dimaksud Pasal 5 Ketetapan ini.
2.     Mewujudkan optimalisasi pemanfaatan berbagai sumber daya alam melalui identifikasi dan inventarisasi kualitas dan kuantitas sumber daya alam sebagai potensi dalam pembangunan nasional.
3.     Memperluas pemberian akses informasi kepada masyarakat mengenai potensi sumber daya alam di daerahnya dan mendorong terwujudnya tanggung jawab sosial untuk menggunakan teknologi ramah lingkungan termasuk teknologi tradisional.
4.     Memperhatikan sifat dan karakteristik dari berbagai jenis sumber daya alam dan melakukan upaya-upaya meningkatkan nilai tambah dari produk sumber daya alam tersebut.
5.     Menyelesaikan konflik-konflik pemanfaatan sumber daya alam yang timbul selama ini sekaligus dapat mengantisipasi potensi konflik di masa mendatang guna menjamin terlaksananya penegakan hukum dengan didasarkan atas prinsip-prinsip sebagaimana dimaksud Pasal 5 Ketetapan ini.
Menyusun strategi pemanfaatan sumber daya alam yang didasarkan pada optimalisasi manfaat dengan memperhatikan kepentingan dan kondisi daerah maupun nasional.

Dominasi pemberdayaan sumber daya alam
Di Indonesia terdapat dua kategori badan usaha yaitu badan usaha milik negara dan badan usaha swasta. Kedua badan usaha tersbut sama-sama mengelola sumber daya alam Indonseia. Pada sektor hutan, Indonesia memiliki PT Perkebunan Nusantara dan 274 perusahaan pemegang HPH dengan arela seluas 20.899.673 ha.

·         Perusahaan kehutanan yang masuk dalam BUMN hanya tiga yaitu Perum Perhutani, PT Perkebunan Nusantara, dan PT Inhutani. Pada sektor air, di Indonesia terdapat satu perusahaan yakni Perum Jasa Tirta yang salah satu bidang usahanya adalah menyediakan air baku, sedang perusaah air (air minum) di Indonesia terdapat 50 perusahaan air minum dalam kemasan

·         Pada sektor migas hanya terdapat satu perusaahaan negara yaitu Pertamina, sedang jumlah perusahaan migas swasta berjumlah 41. Aset pertamina hanya sekitar 22.244 barel pada tahun 2012, sedang aset perusahaan swasta mencapai 710.190 barel

·         Hampir seluruh sektor mineral batubara yang ada di Indonesia dikelola oleh badan usaha swasta, seperti PT Freeport Indonesia, PT Newmont Nusa Tenggara, PT Newmont Minahasa Raya dan lain sebagainya
 
Berdasarkan data-data di atas, maka dapatlah diketahui bahwasanya pengelolaan sumberdaya alam di Indonesia lebih cenderung dilakukan oleh  badan usaha swasta daripada badan usaha milik negara. Sehingga tujuan pencapaian kemakmuran rakyat dari hasil pengelolaan sumberdaya alam agaknya sulit tercapai, sebab pengelolaan sumber daya alam di Indonesia telah didominasi oleh badan usaha swasta yang kontribusinya terhadap bangsa Indonesia bisa dikatakan hanya sebatas membayar pajak dan iuran bukan pajak.

Daftar pustaka