Paham Perlindungan konsumen dapat mencerdaskan anda
Konsumen
Cerdas Paham Perlindungan Konsumen,
harus dapat menegakkan hak dan
kewajiban konsumen seperti ini :
- Teliti sebelum membeli, jangan sampai menyesal kemudian.
- Selalu perhatikan kartu manual dan kartu garansi, label. Tanggal kadaluarsa jangan sampai kelewatan juga, terutama untuk bahan pangan.
- Pastikan bahwa produk sesuai dengan standar mutu K3L.
- Belilah barang sesuai dengan kebutuhan anda, bukan sesuai keinginan.
Selain beberapa hal penting diatas,
sebagai Konsumen Cerdas Paham Perlindungan
Konsumen, kita juga harus bisa mempertahankan dan meningkatkan
tanggung jawab sosial. Caranya dengan membeli produk dalam negeri, selalu
gunakan produk ramah lingkungan, dan jagalah pola konsumsi sehat.
Sebagai Konsumen Cerdas Paham
Perlindungan Konsumen, pun harus tahu bahwa Konsumen Cerdas mempunyai
hak dan kewajiban yang dilindungi oleh undang-undang negara Indonesia(Baca : Undang Undang
Perlindungan Konsumen No 8 Tahun 1999). Konsumen Cerdas Paham
Perlindungan Konsumen juga harus sadar akses ke lembaga perlindungan konsumen, utamanya untuk memperjuangkan
hak-haknya. Dengan pengetahuan ini maka tingkat kesadaran masyarakat dalam
melindungi dirinya sendiri dan lingkungannya bisa menjadi lebih tinggi.
Seperti yang sudah kita ketahui,
pemerintah juga telah membuat regulasi yang juga merupakan payung hukum untuk melindungi konsumen.
Secara rutin pemerintah juga melakukan pengawasan. Namun, tanpa dukungan nyata dari konsumen, payung
hukum yang telah ditetapkan pemerintah tadi tidak akan efektif sama sekali.
Karena itu, sudah sewajarnya, Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen
selau aktif dan kritis dan mendukung Pemerintah dalam menjalankan pengawasan. Konsumen
Cerdas Paham Perlindungan Konsumen juga harus sadar betapa
pentingnya perlindungan hukum dari pemerintah, supaya tidak dikerjai para
penjual – penjual nakal.
Upaya Pemerintah Demi Melindungi Konsumen Cerdas
Paham Perlindungan Konsumen
Seperti yang sudah kita ketahui,
pemerintah pun tidak tinggal diam atau lepas tangan untuk melindungi kita, para
Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen. Dalam hal ini departemen terkait, Kementerian Perdagangan Republik
Indonesia tak pernah berhenti meningkatkan pengawasan terhadap
barang yang beredar di pasaran, baik produk non-pangan maupun pangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar