Senin, 26 Juni 2017

Paham Perlindungan konsumen dapat mencerdaskan anda



 Paham Perlindungan konsumen dapat mencerdaskan anda

Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen, harus dapat menegakkan hak dan kewajiban konsumen seperti ini :
  • Teliti sebelum membeli, jangan sampai menyesal kemudian.
  • Selalu perhatikan kartu manual dan kartu garansi, label. Tanggal kadaluarsa jangan sampai kelewatan juga, terutama untuk bahan pangan.
  • Pastikan bahwa produk sesuai dengan standar mutu K3L.
  • Belilah barang sesuai dengan kebutuhan anda, bukan sesuai keinginan.
Selain beberapa hal penting diatas, sebagai Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen, kita juga harus bisa mempertahankan dan meningkatkan tanggung jawab sosial. Caranya dengan membeli produk dalam negeri, selalu gunakan produk ramah lingkungan, dan jagalah pola konsumsi sehat.
Sebagai Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen, pun harus tahu bahwa Konsumen Cerdas mempunyai hak dan kewajiban yang dilindungi oleh undang-undang negara Indonesia(Baca : Undang Undang Perlindungan Konsumen No 8 Tahun 1999). Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen juga harus sadar akses ke lembaga perlindungan konsumen, utamanya untuk memperjuangkan hak-haknya. Dengan pengetahuan ini maka tingkat kesadaran masyarakat dalam melindungi dirinya sendiri dan lingkungannya bisa menjadi lebih tinggi.
Seperti yang sudah kita ketahui, pemerintah juga telah membuat regulasi yang juga merupakan payung hukum untuk melindungi konsumen. Secara rutin pemerintah juga melakukan pengawasan. Namun, tanpa dukungan nyata dari konsumen, payung hukum yang telah ditetapkan pemerintah tadi tidak akan efektif sama sekali.
Karena itu, sudah sewajarnya, Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen selau aktif dan kritis dan mendukung Pemerintah dalam menjalankan pengawasan. Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen juga harus sadar betapa pentingnya perlindungan hukum dari pemerintah, supaya tidak dikerjai para penjual – penjual nakal.
Upaya Pemerintah Demi Melindungi Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen
Seperti yang sudah kita ketahui, pemerintah pun tidak tinggal diam atau lepas tangan untuk melindungi kita, para Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen. Dalam hal ini departemen terkait, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia tak pernah berhenti meningkatkan pengawasan terhadap barang yang beredar di pasaran, baik produk non-pangan maupun pangan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar